Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta masyarakat untuk menggunakan hak untuk mengetahui informasinya terhadap apa yang dilakukan oleh badan publik. Dengan menggunakan hak tersebut, maka Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Masyarakat punya hak untuk tahu. Kalau hak nya tak digunakan maka badan publik akan tidur sehingga Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tidak berjalan. Tapi kalau masyarakat menggunakan haknya, maka ...
Read More »ALUR INFORMASI
Mekanisme atau Proses Permohonan Informasi Publik
Hak warganegara untuk memperoleh informasi publik dijamin oleh UUD, yaitu tercantum pada pasal 28F yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK 1.Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi mengisi ...
Read More »